Rabu, 17 Oktober 2012

SEKILAS SLB E BINA PUTRA SURAKARTA


A. Mengenai SLB E Bina Putra
SLB E Bina Putra Surakarta dirintis pada tanggal 26 Juni 1969 dibawah naungan YPAN yang kemudian diresmikan pada tanggal 2 Februari 1970. YPAN dahulu merupakan kepanjangan dari Yayasan Pendidikan Anak Nakal yang kemudian pada bulan Agustus 1968 berubah menjadi Yayasan Pembinaan Anak Nakal yang dikepalai oleh Ibu Hj.Sudarno.Oleh Bapak Presiden Soeharto SLB e Bina Putra dipinjami tanah di komplek Surakarta.
  Untuk status akreditasi SLB E Bina Putra antara lain sebagai berikut :
  1. SD LB terakreditasi A
  2. SMP LB terakreditasi A
  3. SMA LB terakreditasi B

B.Kriteria Anak pada SLB E

SLB E Bina Putra diperuntukkan untuk anak-anak yang memiliki kelainan emosi yang ditandai dengan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari norma,agama,dan hukum.Cara mengidentifikasi kelainan emosi pada anak-anak tersebut dengan menggunakan Studi Kasus yaitu mengungkap dari awal mengapa mereka menyimpang atau berperilaku authis,hiperaktiv.
  Latar belakang yang mempengaruhi hal tersebut antara lain :
  1. Dari keluarga yang tidak mendukung,kurang kasih sayang,broken home,dll
  2. Dari lingkungan yang tidak sehat
  3. Dari ibu yang mengandung,keracunan atau diobati janinnya sehingga gagal digugurkan dan menyebabkan kelainan pada bayinya.
Kelainan emosi yang melanggar hukum dikategorikan menjadi 2,yaitu :
  • Yang terkena KUHP,berurusan dengan polisi dan hukum.
  • Yang tidak terkena KUHP,direhabilitasi dengan pendekatan religi.

C. Kegiatan rehabilitasi pada anak-anak terbelakang antara lain sebagai berikut :
  1. Pendekatan religi atau agama yang dilakukan dengan bimbingan di asrama.
  2. Pendekatan ketrampilan yaitu dengan memberikan kurikulum ketrampilan seperti Teknologi Informatika dan Komputer,PKK(menjahit),dan Otomotif.
  3. Melalui jenjang pendidikan SD,SMP,SMA Luar Biasa.
  4. Program sosialisasi dengan masyarakat sekitar yaitu dengan bergaul bersama seperti mengikuti TPA tiap sore agar anak-anak tidak terkucil.
  5. Penyelenggaraan program kegiatan lain seperti pramuka dan pesantren kilat.

D. Jenjang SD LB pada SLB E Bina Putra terbagi menjadi 2 jalur paralel yaitu :
  • Mampu berpikir,anak-anak diikutkan ujian SD reguler dan dilanjutkan ke jenjang SMP LB
  • Tidak mampu berpikir,anak-anak dibina terus hingga mengalami peningkatan dalam berpikir.

E. Bentuk kerjasama SLB E Bina Putra

Poltabes Banjarsari,yaitu bekerja sama dengan menyelenggarakan penyuluhan hukum dan menangani kasus-kasus pelanggaran norma terhadap anak-anak tersebut.
UMS dan UNS,bekerja sama dengan melaksanakan kegiatan outbond dan PPL.
Rumah sakit

F. Bentuk penanganan terhadap anak-anak yang melanggar norma antara lain :
  1. Ditangani sesuai dengan studi kasus dari anak tersebut dengan melihat latar belakangnya.
  2. Menggunakan metode terapi yaitu dengan pendekatan agama yang dilakukan dengan jalan mengirimkannya ke asrama.
  3. Konsultasi dengan polsek tetntang bagaimana cara penanganan yang sesuai.